Rabu, 23 Oktober 2013

TUGAS2 SOFTSKILL

KOPERASI YANG ADA DI SEKITAR KITA

Koperasi Simpan-Pinjam di RT 03 RW 037
Struktur Organisasi

Ketua
Ibu Sri Hastuti
Bendahara
Ibu Cici
Sekertaris
Ibu Ningsih
Anggota
Terdiri dari 40 orang


Sejarah Koperasi Simpan-Pinjam RT 03 / RW 37
            Koperasi Simpan-Pinjam RT 03 / RW 37 ini didirikan pada tahun 2008 sampai sekarang masih berjalan, yang telah diresmikan oleh ketua RT bapak Bambang S.E. Koperasi ini bertujuan untuk meringankan serta membantu warga RT 03 dalam memenuhi kebutuhan warganya.
            Pada awal tahun 2008, dana simpan wajib perBulan sebesar Rp 5.000,- semakin tahun semakin meningkat baik anggota koperasinya maupun dananya hingga tahun 2013 ini dana simpan wajib perBulan sebesar Rp.10.000, Dengan berjalannya jangka waktu yang lama, lama-kelamaan simpan wajib itu akhirnya dana tersebut dapat dipinjamkan kepada anggota koperasi yang membutuhkan.


Cara kinerja Koperasi Simpan-Pinjam RT 03 / RW 37
            Pada akhir tahun (Desember) 2008 anggota koperasi bisa meminjam uang hanya Rp.500.00,- /Tahun, dengan uang jasa 5%. Setelah bertahun-tahun maka Koperasi simpan pinjam RT 03 semakin berkembang pesat sehingga anggota koperasi pada tahun 2013 saat ini bisa meminjam lebih dari Rp.1.000.000,-.


TULISAN 2 SOFTSKILL

Nama          : Kartika Meylani

Kelas : 2EB21
NPM : 24212031
TULISAN

Perbedaan sistem

Ekonomi Sosialis dan Kapitalis

I.                   Pendahuluan
Koperasi Kapitalis
Kapitalisme tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal berikut:
Sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 – yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
Teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasianpasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran. Pengertian Lain dari Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.

Koperasi Sosialis
Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai “komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu ling¬kungan non-sosialis.” Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal.
Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu-kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka “menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap kapitalisme.
II.                Isi
Ekonomi sosialis adalah teori ekonomi dan praktek hipotetis dan ada sistem ekonomi sosialis.
Sebuah ekonomi sosialis didasarkan pada beberapa bentuk kepemilikan sosial, yang meliputi varietas kepemilikan publik dan koperasi independen, atas alat-alat produksi, produksi dimana dilakukan untuk langsung menghasilkan penggunaan-nilai kadang-kadang, tapi tidak selalu, dikoordinasikan melalui perencanaan ekonomi dan sistem akuntansi berdasarkan perhitungan-baik dalam-atau ukuran langsung dari waktu kerja.
Ekonomi sosialis panjang juga dapat diterapkan untuk analisis sistem ekonomi mantan dan ada yang menyebut diri mereka “sosialis”, seperti karya-karya ekonom Hungaria János Kornai.
Ekonomi sosialis telah dikaitkan dengan sekolah yang berbeda pemikiran ekonomi, terutama ekonomi Marxis, ekonomi kelembagaan, ekonomi evolusioner dan ekonomi neoklasik. Sosialisme awal, seperti sosialisme Ricardian, didasarkan pada ekonomi klasik. Selama abad ke-20, proposal dan model untuk ekonomi yang direncanakan dan sosialisme pasar didasarkan berat pada ekonomi neoklasik atau sintesis dari ekonomi neoklasik dengan ekonomi Marxis atau kelembagaan.
Sebuah ekonomi sosialis adalah sistem produksi di mana barang dan jasa yang diproduksi secara langsung untuk digunakan, berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, di mana barang dan jasa yang diproduksi untuk menghasilkan profit (dan karena itu secara tidak langsung untuk digunakan). Barang dan jasa akan diproduksi untuk kegunaan mereka, atau untuk penggunaan nilai-mereka, menghilangkan kebutuhan untuk pasar-induced kebutuhan untuk memastikan jumlah yang cukup permintaan untuk produk yang akan dijual dengan keuntungan. Produksi dalam ekonomi sosialis karena itu “terencana” atau “dikoordinasikan”, dan tidak menderita dari siklus bisnis melekat pada kapitalisme.
Dalam teori sosialis kebanyakan, perencanaan ekonomi hanya berlaku untuk faktor-faktor produksi dan bukan pada alokasi barang dan jasa yang dihasilkan untuk konsumsi, yang akan disalurkan melalui pasar. Karl Marx menyatakan bahwa “lebih rendah-tahap komunisme” akan terdiri dari kompensasi berdasarkan jumlah tenaga kerja yang memberikan kontribusi terhadap produk sosial.
Kepemilikan alat-alat produksi bervariasi dalam teori sosialis yang berbeda. Hal ini juga dapat didasarkan pada kepemilikan publik oleh aparatur negara; kepemilikan langsung oleh pengguna dari properti produktif melalui koperasi pekerja, atau yang biasa dimiliki oleh semua masyarakat dengan manajemen dan kontrol didelegasikan kepada orang-orang yang mengoperasikan / menggunakan alat-alat produksi.
Manajemen dan kontrol atas kegiatan perusahaan didasarkan pada manajemen diri dan self-governance, dengan hubungan kekuasaan-sama di tempat kerja untuk memaksimalkan otonomi kerja. Bentuk sosialis organisasi akan menghilangkan hirarki pengendalian sehingga hanya sebuah hirarki berdasarkan pengetahuan teknis di tempat kerja tetap. Setiap anggota akan memiliki keputusan-keputusan kekuasaan di perusahaan dan akan dapat berpartisipasi dalam membangun tujuan keseluruhan kebijakan. Kebijakan / tujuan akan dilakukan oleh spesialis teknis yang membentuk hirarki koordinasi dari perusahaan, yang akan menetapkan rencana atau arahan bagi masyarakat bekerja untuk mencapai tujuan tersebut.
Namun, perekonomian negara-negara Sosialis mantan, termasuk SFR Yugoslavia, didasarkan pada birokrasi pemerintahan, top-down arahan ekonomi dan micromanagement dari pekerja di tempat kerja terinspirasi oleh model kapitalis manajemen ilmiah. Akibatnya, kaum sosialis telah menyatakan bahwa mereka tidak sosialis karena kurangnya hubungan kekuasaan-sama di tempat kerja, kehadiran baru “elit”, dan karena produksi komoditas yang terjadi dalam perekonomian. Sistem ini ekonomi dan sosial telah diklasifikasikan sebagai baik kolektif Birokrasi, kapitalis Negara atau negara pekerja cacat, sifat yang tepat dari Uni Soviet dkk tetap tak terpecahkan dalam gerakan sosialis.
Sosialis ekonomi perencanaan
Artikel utama: perencanaan Ekonomi
Perencanaan ekonomi adalah mekanisme untuk alokasi input ekonomi dan pengambilan keputusan berdasarkan alokasi langsung, berbeda dengan mekanisme pasar, yang didasarkan pada alokasi langsung. Perekonomian berdasarkan perencanaan ekonomi merampas sumber daya sesuai kebutuhan, sehingga Alokasi yang datang dalam bentuk transfer internal daripada transaksi pasar yang melibatkan pembelian aset oleh satu instansi pemerintah atau perusahaan oleh orang lain. Pengambilan keputusan dilakukan oleh pekerja dan konsumen pada tingkat perusahaan-.
Perencanaan ekonomi tidak identik dengan konsep ekonomi komando, yang ada di Uni Soviet, dan didasarkan pada administrasi yang sangat birokratis dari seluruh perekonomian sesuai dengan rencana yang komprehensif dirumuskan oleh lembaga perencanaan pusat, yang ditetapkan persyaratan output untuk unit produktif dan mencoba untuk micromanage keputusan dan kebijakan perusahaan. Ekonomi komando didasarkan pada model organisasi dari sebuah perusahaan kapitalis, tetapi berlaku ke seluruh perekonomian.
Berbagai pendukung perencanaan ekonomi telah kritikus gigih ekonomi komando dan perencanaan terpusat. Misalnya, Leon Trotsky percaya bahwa perencana pusat, terlepas dari kemampuan intelektual mereka, dioperasikan tanpa masukan dan partisipasi dari jutaan orang yang berpartisipasi dalam ekonomi dan memahami kondisi lokal dan perubahan yang cepat dalam perekonomian. Oleh karena itu, perencana pusat tidak akan mampu secara efektif mengkoordinasikan semua kegiatan ekonomi karena mereka tidak memiliki informasi ini informal.
Perencanaan ekonomi dalam sosialisme mengambil bentuk yang berbeda dari perencanaan ekonomi di ekonomi campuran kapitalis (seperti dirigisme, perbankan Tengah dan perencanaan Indikatif), dalam perencanaan kasus mantan mengacu pada produksi nilai guna langsung (perencanaan produksi), sementara di kedua perencanaan kasus mengacu pada perencanaan akumulasi modal dalam rangka untuk menstabilkan atau meningkatkan efisiensi proses ini.
aspek normatif
Lihat juga: kritik Sosialis kapitalisme
Tujuan dari ekonomi sosialis adalah untuk menetralisir modal (atau, dalam kasus sosialisme pasar, investasi tunduk dan modal untuk perencanaan sosial, untuk mengkoordinasikan produksi barang dan jasa untuk memenuhi permintaan secara langsung (sebagai lawan ke pasar-kebutuhan diinduksi), dan untuk menghilangkan siklus bisnis dan krisis overproduksi yang terjadi sebagai akibat dari ekonomi yang didasarkan pada akumulasi modal dan kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.
Sosialis umumnya bertujuan untuk mencapai kesetaraan yang lebih besar dalam urusan pengambilan keputusan dan ekonomi, hibah pekerja kontrol yang lebih besar dari alat-alat produksi dan tempat kerja mereka, dan untuk menghilangkan eksploitasi dengan mengarahkan nilai surplus untuk karyawan. Akses gratis ke sarana subsistensi merupakan syarat untuk kebebasan, karena memastikan bahwa semua pekerjaan bersifat sukarela dan tidak ada kelas atau individu memiliki kekuatan untuk memaksa orang lain dalam melakukan pekerjaan mengasingkan.
Tujuan akhir Marxis sosialis adalah emansipasi tenaga kerja dari mengasingkan kerja, dan oleh karena itu kebebasan dari keharusan untuk melakukan kerja tersebut untuk menerima akses ke kebutuhan materi untuk hidup. Dikatakan bahwa kebebasan dari kebutuhan akan memaksimalkan kebebasan individu, sebagai individu akan mampu untuk mengejar kepentingan mereka sendiri dan mengembangkan bakat mereka sendiri tanpa dipaksa melakukan kerja untuk orang lain (daya-elit atau kelas penguasa dalam kasus ini) melalui mekanisme kontrol sosial, seperti pasar tenaga kerja dan negara. Tahap perkembangan ekonomi di mana hal ini mungkin bergantung pada kemajuan dalam kemampuan produktif masyarakat. Ini stadium lanjut dari hubungan sosial dan organisasi ekonomi disebut komunisme murni.
Ekonomi nilai sosialisme
Teori ekonomi sosialis mendasarkan nilai suatu barang atau jasa nilai penggunaannya, ketimbang biaya produksinya (tenaga kerja teori nilai) atau nilai tukar (Utilitas Marginal).
Teori sosialis lainnya, seperti mutualisme dan sosialisme pasar, berusaha untuk menerapkan teori nilai kerja dengan sosialisme, sehingga harga dari barang atau jasa yang disesuaikan sebesar jumlah waktu kerja yang digunakan dalam produksinya. The waktu kerja dikeluarkan oleh setiap pekerja akan sesuai dengan kredit tenaga kerja, yang akan digunakan sebagai mata uang untuk memperoleh barang dan jasa.
Sosialis pasar yang mendasarkan model mereka pada ekonomi neoklasik, dan dengan demikian utilitas marjinal, seperti Oskar Lange dan Abba Lerner, telah mengusulkan bahwa perusahaan milik publik menetapkan harga untuk biaya marjinal yang sama, sehingga mencapai efisiensi pareto.
Anarko-komunisme sebagai dipertahankan oleh Peter Kropotkin dan Errico Malatesta menolak teori nilai kerja dan iself nilai tukar, menganjurkan ekonomi hadiah dan distribusi berbasis kebutuhan.
Sosialis ekonomi dalam teori
Robin Hahnel dan Michael Albert mengidentifikasi lima model ekonomi dalam rubrik ekonomi sosialis:
• Perusahaan Umum Ekonomi tengah direncanakan di mana semua properti dimiliki oleh Negara dan semua keputusan ekonomi kunci dibuat terpusat oleh negara, misalnya Uni Soviet.
• BUMN-Managed Public Market Economy, salah satu bentuk sosialisme pasar yang mencoba untuk menggunakan mekanisme harga untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, sementara semua aset produktif yang menentukan tetap dalam kepemilikan negara, misalnya pasar sosialis ekonomi di China setelah reformasi.
• Sebuah ekonomi campuran, di mana kepemilikan publik dan swasta dicampur, dan di mana perencanaan industri pada akhirnya bawahan alokasi pasar, model membudayanya sosial demokrat misalnya di Swedia abad kedua puluh.
• Karyawan Perusahaan Umum Dikelola Ekonomi Pasar, bentuk lain dari sosialisme pasar yang milik publik, karyawan yang dikelola unit produksi terlibat dalam pertukaran pasar bebas barang dan jasa dengan satu sama lain serta dengan konsumen akhir, misalnya pertengahan abad kedua puluh Yugoslavia, Dua model teoritis lebih banyak Progresif Pemanfaatan Prabhat Ranjan Sarkar ini Teori dan demokrasi ekonomi.
• Perusahaan Umum Perencanaan Partisipatif, ekonomi menampilkan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dengan alokasi didasarkan pada integrasi perencanaan demokratis terdesentralisasi, misalnya bernegara komunisme, sosialisme libertarian. Sebuah sejarah baru jadi leluhur adalah bahwa dari Catalonia selama revolusi Spanyol. Model teoritis lebih berkembang termasuk orang-orang Karl Polanyi, Ekonomi Partisipatif dan model koordinasi negosiasi Pat Devine, serta pamflet Cornelius Castoriadis ini “Pekerja Dewan dan Ekonomi Masyarakat Self-Managed”.
Selain itu, János Kornai mengidentifikasi lima klasifikasi yang berbeda untuk sosialisme:
• Klasik / Marxis konsepsi, di mana sosialisme adalah tahap perkembangan ekonomi di mana upah tenaga kerja, kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi dan hubungan moneter telah dibuat berlebihan melalui pengembangan kekuatan produktif, sehingga akumulasi modal telah digantikan oleh ekonomi perencanaan. Perencanaan ekonomi dalam definisi ini berarti alokasi sadar input ekonomi dan alat-alat produksi oleh produsen terkait langsung memaksimalkan penggunaan-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai tukar-, berbeda dengan “anarki produksi” kapitalisme.
• Walrasian / Pasar Sosialis yang mendefinisikan sosialisme sebagai publik-kepemilikan atau koperasi-perusahaan dalam ekonomi pasar, dengan harga barang-barang produksi yang ditetapkan melalui metode trial-and-error oleh dewan perencanaan pusat. Dalam pandangan ini, sosialisme didefinisikan dalam hal hak kepemilikan de jure publik atas perusahaan besar.
• Leninis konsepsi, yang mencakup bentuk organisasi politik yang berdasarkan kontrol dari alat-alat produksi dan pemerintah oleh aparat partai tunggal politik yang mengklaim bertindak dalam kepentingan kelas pekerja, dan bermusuhan terhadap ideologi pasar dan perbedaan politik, dengan koordinasi kegiatan ekonomi melalui perencanaan ekonomi terpusat (a “ekonomi komando”).
• Konsep Sosial Demokrat, berdasarkan modus produksi kapitalis, yang mendefinisikan sosialisme sebagai seperangkat nilai-nilai ketimbang jenis tertentu organisasi sosial dan ekonomi. Ini termasuk dukungan tanpa syarat bagi demokrasi parlementer, upaya bertahap dan reformis untuk membangun sosialisme, dan dukungan untuk penyebab sosial progresif. Sosial demokrat tidak bertentangan dengan pasar atau milik pribadi, melainkan mereka mencoba untuk memperbaiki efek kapitalisme melalui negara kesejahteraan, yang bergantung pada pasar sebagai entitas koordinasi mendasar dalam perekonomian dan tingkat kepemilikan publik / masyarakat penyediaan masyarakat barang dalam perekonomian sebaliknya didominasi oleh perusahaan swasta.
• model Asia Timur, atau ekonomi pasar sosialis, didasarkan pada sebagian besar pasar bebas, akumulasi modal untuk keuntungan dan kepemilikan swasta yang besar bersama dengan negara-kepemilikan industri strategis dimonopoli oleh partai politik tunggal. János Kornai akhirnya meninggalkan klasifikasi model ini (baik sebagai sosialis atau kapitalis) untuk pembaca.
Sosialis ekonomi dalam praktek
Meskipun sejumlah sistem ekonomi telah ada dengan atribut sosialis berbagai, atau telah dianggap oleh para pendukung sosialis mereka, hampir semua sistem ekonomi tercantum di bawah ini sebagian besar telah mempertahankan unsur-unsur kapitalisme seperti upah buruh, akumulasi modal, dan produksi komoditas. Meskipun demikian, berbagai elemen dari suatu ekonomi sosialis telah dilaksanakan atau bereksperimen dengan berbagai ekonomi di sepanjang sejarah.
Berbagai bentuk atribut organisasi sosialis telah ada sebagai mode kecil produksi dalam konteks ekonomi kapitalis sepanjang sejarah – contoh ini termasuk koperasi dalam ekonomi kapitalis, dan gerakan bebas-software muncul berdasarkan sosial peer-to-peer produksi .
Perencanaan pusat ekonomi
Sebuah ekonomi perencanaan pusat menggabungkan kepemilikan publik atas alat-alat produksi dengan perencanaan negara yang tersentralisasi. Model ini biasanya dikaitkan dengan ekonomi komando Soviet-style. Dalam ekonomi perencanaan pusat, keputusan mengenai jumlah barang dan jasa yang akan diproduksi direncanakan terlebih dahulu oleh badan perencanaan. Proses perencanaan didasarkan sekitar saldo materi – menyeimbangkan masukan ekonomi dengan target produksi yang direncanakan untuk periode perencanaan. Meskipun nominal yang “terpusat direncanakan” ekonomi, dalam perumusan realitas rencana berlangsung pada tingkat yang lebih lokal dari proses produksi sebagai informasi yang disampaikan dari perusahaan untuk perencanaan kementerian. Selain dari Uni Soviet dan ekonomi blok Timur, ini model ekonomi juga dimanfaatkan oleh Republik Rakyat Cina, Republik Sosialis Vietnam, Republik Kuba dan Korea Utara.
III.             Penutup
Minimal ada empat hal yang menurut menjadi penyebab minimnya peran koperasi. Pertama adalah aspek pendidikan. Seperti yang telah disampaikan sebelumya bahwa Indonesia mengalami degradasi pemahaman idiologi. Kualitas pendidikan koperasi menjadi faktor utama turunnya minat berkoperasi. Sebagai salah satu prinsip koperasi, pendidikan seharusnya mendapatkan prioritas, tetapi kenyataanya pendidikan koperasi mendapatkan porsi yang semakin sedikit baik di lembaga-lembaga pendidikan.  Ada satu masa dimana manusia harus memperjuangkan haknya, bukan sekedar berteriak tetapi juga menggeliat dan menerkam. Bila mana itu terjadi? Ketika manusia sudah tidak dimanusiakan lagi, saat homo hominilupus menghegemoni kehidupan. Saat manusia tidak lagi dimanusiakan itulah waktu dimana gerakan untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dimulai.

TUGAS1 SOFTSKILL

Nama   : Kartika Meylani
Kelas   : 2EB21
NPM   : 24212031
TUGAS
CU (CREDIT UNION) DAN BKCUK
I.                  Pendahuluan
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.   asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.   asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3.   asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
BKCU Kalimantan adalah organisasi yang menaungi sejumlah CU di Kalimantan dengan jumlah anggota mencapai 500 ribu orang.
Aset CU dibawah naungan BKCU berkisar mulai dari Rp90 miliar hingga Rp800 miliar. BKCU Kalimantan merupakan salah satu CU sukses di Tanah Air, yang didirikan sejak 1976.
II.               Isi
BKCUK Melahirkan Militan Credit Union di Timur
Salah satu faktor yang paling menentukan dan strategis bagi masa depan dan eksistensi credit union adalah para staffnya. Sebab mereka inilah yang sehari-hari mengelola dan sekaligus menggantungkan hidupnya pada credit union (CU). Di tangan staff yang jujur, bermoral dan profesional maka niscaya CU akan tetap menjadi alat untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat umumnya.
Sampai bulan Mei 2013 ada 47 credit union yang menjadi anggota Puskopdit BKCU Kalimantan yang berpusat di Jalan Imam Bonjol Pontianak. Total asset ke-47 CU yang tersebar di seluruh pulau di Indonesia tersebut mencapai total asset  Rp. 4.453.732.068 ( 4,45 triliun) dan anggota 396.972 orang. Pencapaian ini harus terus dipertahankan dan ditambah.Karena itu diperlulan para staf yang mumpuni dan punya integritas.
Untuk mendapatkan staff CU yang mampu mengelola CU secara jujur, bermoral dan professional maka Pusat Koperasi Kredit Badan Kordinasi Credit Union Kalimantan (Puskopdit BKCUK) District Office (DO) Wilayah Indonesia Timur mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Diklat PSDM). Diklat yang kedua kalinya tersebut selama 40 hari, yakni tanggal 21 Juli sampai 26 Agustus 2013 bertempat di Panti Samadi Ratna Miriam, Malino, Kabupaten Gowa, Sulaweis Selatan. Malino dipilih karena udaranya segar dan dingin sehingga peserta bisa berkonsentrasi.
Pastor Fredy Rante Taruk, Pr., wakil ketua BKCUK dalam pengarahannya pada pembukaan Diklat meminta seluruh peserta berjumlah 49 orang tersebut agar berdisiplin diri, mengubah hal-hal buruk dalam dirinya, dan mampu menerapkan pengetahuan,keterampilan yang diperoleh di CU masing-masing. ”Ini kesempatan terbaik bagi Anda untuk belajar secara utuh tentang CU. Gunakan kesempatan ini karena tidak akan datang dua kali,”pesan Pastor yang juga pendiri/pengurus sejumlah CU di wilayah Indonesia Timur ini.
Ada 11 CU yang mengirimkan staffnya mengikuti Diklat ini: 9 dari wilayah Indonesia Timur, satu dari Kalbar dan satu CU dari Jatim. Yakni CU Kasih Sejahtera, Atambua-NTT (10 orang), CU Sauan Sibarung, Tana Toraja-Sulsel (11 orang), CU Mekar Kasih, Makasar-Sulsel (4 orang), CU Bahtera Sejahtera, Maumere- NTT (5 orang), CU Ndar Sesepok, Agats-Papua (2 orang), CU  Primadanarta, Surabaya ( 1 orang), CU Liku Aba, Wetebula-NTT (3 orang), CU Hati Amboina, Ambon (2 orang), CU Mototabian, Sulut (1 orang), CU Pancur Dangeri, Ketapang-Kalbar (3 orang), dan CU Sinar Saron, Larantuka-NTT (5 orang).
Selama 40 hari peserta mendapatkan pengetahuan, keterampilan teknis serta pembinaan mental spiritual.Ada 11 materi pelatihan yang disampaikan oleh fasilitator yang sudah berpengalaman dan sehari-hari menggumuli mumpuni. Yakni Pastor Fredy Rante Taruk (kepemimpinan, manajemen konflik), Pastor Junarto Timbang, Pr (personality plus), Antonius Pararak (manajemen Diklat), Edi Susanto (SP dan BP), Serapina Serafin (Manajemen Keuangan), Salomon (Satuan Pengendalian Internal), Pius Matangkin, Edi V.Petebang (kepenulisan/jurnalistik).  
Kedua belas materi tersebut adalah: (1). Kepemimpinan (2). Strategic planning dan business plan (3).manajemen Diklat (4).personality plus (5).manajemen keuangan (6).sistem pengendalian internal (7).manajemen konflik (8).manajemenkredit (9).penulisan/jurnalistik (10 ).outbond (11).membangun komitmen bersama. Hampir semua materi terdiri dari teori dan praktek.Tujuannya agar peserta benar-benar tahu dan paham tentang yang dipelajarinya.
Selain materi tersebut, setiap pagi dan malam dilaksanakan doa dan renungan, juga ada olah raga. “Diklat ini untuk mengembangkan potensi diri dengan mampu berpikir strategis,peserta mampu menemukan jati dirinya, memiliki jiwa kepemimpinan serta menanamkan nilai-nilai positif dalam diri guna membangun Credit Union yang telah digeluti ini,”jelas Erowin, Kepala DO Indotim.
Dalam Diklat yang kedua ini ada satu materi baru, yakni tentang kepenulisan.Materi ini difasilitasi oleh Edi V.Petebang, salah seorang wartawan senior di Kalbar yang mulai berkarya sejak 1993.Ada empat sesi pokok dalam materi ini, yakni membentuk kesadaran bahwa menulis itu penting, bagaimana menulis berita, bagaimana menulis artikel opini, dan bagaimana mengelola sebuah media.Ada tiga kali praktek menulis yang kemudian dinilai oleh fasilitator. “Materi ini menarik karena hal baru bagi kami dan kami bertekad untuk mulai menulis,”kata Ardi,peserta dari CU Pancur Dangeri.    
Pada akhir acara semua peserta membuat komitmen secara pribadi dan bersama-sama untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan yang didapat selama pelatihan ini di CU nya masing-masing. Risusanto Te’Dang dari CU Sauan Sibarung misalnya mempunyai komitmen pribadi untuk memberikan segenap kemampuan terbaik yang ia miliki untuk membesarkan dan menyebarluaskan CU.
Semoga udara dingin bersuhu 17-22 derajat Celsius di “Kota Wisata” Malino menjadi pengingat para peserta PSDM2 untuk memberikan yang terbaik dari dirinya bagi pengembangan credit union.***

Sejarah Singkat

SEJARAH PUSKHAT
Cikal bakal lahirnya PUSKHAT bukanlah terjadi secara tiba-tiba. Tetapi ada serangkaian peristiwa ketika  semua  CU  primer anggota  PUSKHAT  masih  menjadi  anggota  BKCUK.  
Singkat  cerita,  pada tanggal 20-26 Juni 2009, BKCUK mengadakan Lokakarya SP yang menghadirkan perwakilan CU- CU anggota di Hotel Kapuas Palace, Pontianak.  Sejak  acara sambutan pembukaan dan sepanjang lokakarya berlangsung, situasi pertemuan sangat panas dan tidak kondusif. Ada banyak permasalahan di BKCUK yang mengemuka.Sehingga, 12 CU memutuskan untuk melakukan diskusi pada malam hari untuk merespon kondisi yang terjadi di BKCUK.
Diputuskan bahwa 12 CU (CUKK, CUTTK, CUUK, CUPG, CUNA, CUMK, CUSMG, CUBHK, CUSK, CUPD, CUPS, CUSJ) melakukan diskusi pada tanggal 22 Juni 2009 pukul 19:00 di rumah Bapak P. Florus. Hasil diskusi menyepakati untuk mengadakan lokakarya rencana pendirian PUSAT KOPERASI KREDIT pada tanggal 17-18 Juli 2009 bertempat di Kantor CU. Keling Kumang, Tapang Sambas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kab.Sekadau.

Selanjutnya, semua utusan CU terus menghadiri Lokakarya SP BKCUK sampai acara penutupan pada tanggal 26 Juni 2009, kecuali Bapak Munaldus menyatakan mengundurkan diri dari Pengurus BKCUK pada tanggal 23 Juni 2009. Surat pengunduran diri diserahkan kepada Pengurus CU. Keling Kumang dan disampaikan oleh Sekretaris CU. Keling Kumang, yaitu bapak Hadrianus Lukas pada tanggal 23 Juni 2009.
Pada tanggal  17-18  Juli  2009,  sesuai  rencana,  12  CU  di  atas  menghadiri  Lokakarya  Rencana Pembentukan Pusat Koperasi Kredit di Kantor Pusat CU. Keling Kumang, Tapang Sambas. Ada 70 peserta hadir, termasuk para undangan dari Puskopdit Kapuas, PT. Asuransi Jiwa Sraya, Terapi Bisnis, Jakarta, Supriyadi, sebagai Programmer, Sulistiono, SH sebagai konsultan hukum CU. Keling Kumang, Agustinus RJ, sebagai peninjau. Fasilitatornya adalah Bapak P. Florus dan Munaldus.
Setelah melakukan berbagai diskusi dan menilai kondisi terkini gerakan, maka utusan dari 9 CU (CUTTK,  CUKK,  CUTAMAN,  CUPG,  CUNA,  CUMK,  CUSMG,  CUBHK,  dan  CUSJ)  telah mengambil sikap bulat untuk  mendirikan PUSKOPDIT pada tanggal 18 Juli 2009, karena tetap bertahan menjadi anggota BKCUK bukan menjadi pilihan lagi. Sedangkan CUPS, CUPD dan CUUK belum mengambil sikap, karena masih harus konsultasi dengan para pengurus di CU masing-masing. Pada akhirnya, hanya CUPS yang memutuskan menjadi anggota PUSKOPDIT  KHATULISTIWA yang terbentuk. Sementara, CUPD dan CUUK memutuskan untuk tetap di BKCUK.

Pada tanggal 18 Juli 2009 fokus pembahasan pertemuan ada pada 3 hal: 1) bagaimana menangani masalah transfer? 2) Bagaimana menangani masalah pengganti Jalinan? 3) Apa yang harus dikerjakan selama masa vakum sebelum kantor pelayanan PUSAT KOPERASI KREDIT dibuka?
Setelah melalui diskusi yang panjang maka ditetapkan: 1) Untuk mengatasi masalah transfer, maka semua urusan  transfer, apabila BKCUK menolak melayani transfer setelah PUSAT KOPERASI KREDIT terbentuk, adalah menjadi tugas CUKK, TP. Pontianak. Di TPK. Pontianak ada 2 staf yaitu Windi dan Peterus. 2) untuk mengatasi masalah pengganti JALINAN, maka menjadi tanggungjawab Bapak Sudarman Chai, Branch Manager PT. AJS, Sintang.  Bapak  Sudarman Chai berkomitmen mendatangkan Direktur Utama, PT. AJS dalam rangka penandatangan MoU dengan 7 CU anggota. Penandatangan MoU dengan PT. AJS dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2009 di Kantor Pusat CUKK, Tapang Sambas. 3) Sedangan untuk menyelesaikan masalah ke-3, maka ditunjuk saudara Agustinus RJ, mengurus hal-hal yang tidak terduga selama masa vakum dan mengurus akte notaris dan badan hukum bersama ketua PUSKHAT.  Saudara Agustinus RJ disepakati menjadi staf PUSKHAT.
Kemudian, untuk  menunjuk  seorang  Manajer  PUSKHAT,  maka  persyaratannya  adalah  seorang Manajer CU primer anggota dan berijasah S1 Ekonomi. Dua kandidat yang dimintakan kesediaannya secara sungguh-sungguh, yaitu Ibu Yuspita Karlena, SE, Manager CU. Mura Kopa dan Yosefin, RS, SE, Manager CU. Tri Tapang Kasih. Sampai acara selesai pada tanggal 18 Juli 2009, kedua Manajer belum bisa mengambil keputusan, karena masih menuggu keputusan Pengurus CU masing-masing
Pada tanggal 18 Juli 2009 pukul 14.00 setelah melalui perdebatan panjang untuk memilih nama PUSAT KOPERASI KREDIT, maka disepakati melalui voting, nama PUSAT KOPERASI KREDIT disebut PUSAT KOPERASI KREDIT KHATULISTIWA dengan singkatan PUSKHAT.
Susunan Pengurus dan Pengawas PUSKHAT ditetapkan selama Tahun 2009 saja dan bertugas untuk masa transisi.Susunan Pengurus selanjutnya diputuskan pada Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2009. Susunan Pengurus dan Pengawas PUSKHAT untuk masa transisi tahun 2009 adalah sebagai berikut:
PENASEHAT :
1.  Drs. Cornelis, MH
2.  Drs. P. Florus
DEWAN PIMPINAN :
1.  Ketua               : Munaldus
2.  Wakil                : Stefanus
3.  Sekretaris          : Thomas Subent
4.  Bendahara         : Yulianus
5.  Anggota            : K. Kolik
PENGAWAS :
1.  Ketua              : Hermanus
2.  Sekretaris         : R. Sawe
3.  Anggota           : Titus Sanum
Dalam perjalanan berikutnya, Pastor Matius Yuli, Pr diangkat sebagai Penasehat PUSKHAT, karena jumlah Penasehat ditetapkan 3  orang.
Setelah Lokakarya dinyatakan ditutup dengan berphoto bersama, maka Pengurus, Pengawas, dan Penasehat (P. Florus) mengadakan rapat Perdana di Ruangan Pengurus CU. Keling Kumang.
Pada tanggal 18 Juli 2009 pukul 15.30, Pengurus, Pengawas, Penasehat (P. Florus), dan Agustinus RJ, (sebagai pelaksana operasional pasca pembentukan sampai Kantor Pelayanan dibuka) mengadakan rapat perdana di Ruangan Pengurus CU. Keling Kumang.
Program Kerja
Secara umum pengurus BKCUK mempunyai panduan kerja berupa hasil Strategic Planning (SP) 2011 di Yogyakarta.SP tersebut menghasilan visi, misi, goal, dan tujuan.  Visi BKCUK adalah“Menjadi federasi credit unon nusantara berbasis komunitas dan filosofi petani yang membebaskan”. Untuk mencapai visi tersebut ada empat misi. Pertama, memberdayakan anggota melalui pembelajaran, membangun jejaring, penguatan tata kelola, teknologi informasi, kaderisasi dan kewirausahaan yang berkelanjutan. Kedua, menyelenggarakan pelajaran keuangan yang cerdas bagi anggota. Ketiga, menyelenggarakan system penjaminan dan perlindungan anggota yang kredibel dan transparan. Keempat, memperkuat kelembagaan Perkumpulan Credit Union Nusantara Indonesia (Pecunia).
Ada tiga goal yang akan dicapai BKCUK. Pertama, berkurangnya orang/ keluarga miskin.Kedua, meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap CU. Ketiga, adanya kebijakan publik yang lebih mendukung CU.
Tujuan yang ingin dicapai selama lima tahun ke depan oleh BKCUK ada enam; sebagai berikut: (1). Meningkatnya kecerdasan finansial dan politik anggota CU. (2). Meningkatnya prosentase masyarakat yang menjadi anggota CU.(3). Meningkatnya kapasitas CU primer dalam melayani anggota.(4). Meningkatnya jenis pelayanan primer kepada anggota melalui produk yang berkualitas. (5). Berkembangnya kerja sama lokal, nasional dan internasional gerakan CU. (6). Memastikan keberlangsungan gerakan CU.
Tahun buku 2012, pengurus merencanakan sejumlah program dan target-target pencapaian. Aktivitas pokoknya adalah pendidikan dan pelatihan serta audit dan monitoring. Pelatihan antara lain manajemen kredit, teknologi informasi, marketing, jender, aster trainer, kepemimpinan, etos kerja, pemuda, jurnalistik, kewirausahaan, audit bagi pengurus, pengawas dan staff CU Primer.
III.           Penutup
BKCUK adalah satu-satunya Credit Union sekunder di Indonesia yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia. Yakni di Kalimantan Barat, Timur, Tengah, Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Papua, NTT. CU-CU tersebut adalah: Khatulistiwa Bakti, Stella Maris, Kingmi, Usaha Kita, Bonaventura, Tilung Jaya, Sabhang Utung, Pancur Dangeri, Kusapa, Jembatan Kasih, Filosofi Petani Pancur Kasih, Manteare, Betang Asi, Almendo, Daya Lestari, Mambuin, Sempekat Ningkah Olo, Sinar Saron, Femung Pebaya, Mototabian, Remaung Kecubung, Kasih Sejahtera, Sumber Rejeki, Mekar Kasih, Hati Amboina, Ndar Sesepok, Sauan Sibarrung, Likku Aba, Bahtera Sejahtera, Gerbang Kasih. Dalam RAT kali ini diterima dua CU baru sebagai anggota BKCUK.Yakni CU Muara Kasih (Pontianak) dan CUMI Pelita Kasih (Jakarta). Kalbar patut berbangga karena CU model Kalimantan ini diakui keberhasilannya dan dicontoh daerah lain.
Dalam misa penutupan RAT Uskup Pangkal Pinang Mgr.Hilarius Moa Nurak,SVD berpesan kepada pengurus, pengawas dan manajemen credit union agar tetap memprioritaskan menolong warga, komunitas basis agar mampu bangkit dari kemiskinannya. “Credit Union adalah bentuk nyata karya kita untuk kemanusiaan yang universal tanpa sekat-sekat perbedaan agama, suku, ras maupun golongan,”pesan Mgr.Hilarius.
Di berbagai tempat kehadiran CU terbukti mampu mengubah nasib seseorang menjadi lebih baik.Semoga semakin banyak orang yang menjadi anggota CU.



Daftar Pustaka :


Tulisan1 Softskill

Nama : Kartika Meylani
Kelas : 2EB21
NPM : 24212031
TULISAN
MENGAPA KOPERASI INDONESIA
HIDUP SEGAN MATI TAK MAU?

I.                   Pendahuluan
Koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan hidup pun tak mau.
Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.

II.                Isi
Perkembangan koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia, dan bantuan tersebut seperti kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya sekedar bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri negara urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.
Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri.
Perlu diingatkan kembali bahwasannya koperasi itu adalah merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal, sehingga yang harus dibenahi disini adalah sistem serta manajemen pengelolaannya terhadap para anggota-anggotanya, koperasi hanya akan berhasil jika menejemennya bersifat terbuka serta transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa,dan seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi Indonesia saat ini.
Alasan Utama Mengapa koperasi di Indonesia belum berkembang pesat, yaitu karena adanya permasalahan yang dihadapi oleh koperasi, permasalahan itu meliputi Permasalahan Internal dan permasalahan eksternal adalah sebagai berikut: 
Permasalahan Internal:
1.Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2.Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. 
3.Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4.Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5.Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6.Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
Permasalahan Eksternal:
1.Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi 
2.Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3.Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4.Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
Masalah-masalah diatas menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat menyelesaikannya tentu dengan partisipasi warga Indonesia agar koperasi di Negara ini menjadi lebih maju agar keadaan koperasi saat ini tidak lagi “hidup segan,mati tak mau” yang artinya koperasi yang berjalan lamban tanpa adanya perkembangan untuk maju dan lebih baik lagi.
Seperti kita ketahui, dari sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang berarti sudah lebih dari satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai“soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Beberapa cara untuk memajukan koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.Merekrut  anggota yg berkompeten
Membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
2.Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3.Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
4.Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
5.Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
6.Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
7.   Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit  usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.
8.   Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
III.             Penutup
Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga mereka berhak untuk berpartisipasi untuk kemajuan koperasi itu sendiri.
Mengembalikan koperasi seperti nilai-nilai demokrasi dan semangat kekeluargaan. Itulah harapan-harpan agar perkoperasian di indonesia tidak di pandang “mati segan hidup tak mau”.

 Referensi :
·         http://www.oocities.org
·         www.smecda.com
·         seputar-mahasiswa blogspot.com
·         http://gunadarma.ac.id/